Menu ✖

Otomatis

Hukum

Polres Inhil Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba

badge-check

Polres Inhil Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba Perbesar

Aktualterkini.com, Tembilahan — Dalam kurun waktu satu minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari dua kasus tersebut, empat orang tersangka berhasil diringkus.

Pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat pada hari Minggu (26/01/2025) tentang seorang pria berinisial DM alias DG yang kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Telaga Biru, Tembilahan Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (29/01/2025) dini hari, tim opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan pria berinisial D di sebuah warung di jalan tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp 2.009.000, dan sebuah handphone. Dari hasil interogasi, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial H.

Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan H di rumahnya di Jalan Semampau, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan di rumah H, ditemukan 15 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 60.000, dan dua unit handphone. Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial J.

Kasus kedua bermula dari informasi masyarakat pada hari Senin (03/02/2025) tentang seorang pria bernama S yang sering menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (06/02/2025) dini hari, tim opsnal berhasil menangkap S di rumah milik M.

Saat penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp 360.000, dan sebuah handphone. S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita bernama R.

Tanpa menunda waktu, petugas langsung mencari R dan berhasil menangkapnya di rumahnya di Jalan Trimas, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, uang tunai Rp 300.000, dan sebuah handphone.

Dari dua kasus tersebut, total empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu DM, H, S, dan R. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap dua kasus narkoba tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar wilayah Inhil bisa bersih dari barang haram tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

1 Agu 2026 - 20:44 WIB

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Rapat Banggar DPRD Riau Memanas, Pimpinan Dewan dan Anggota Nyaris Baku Hantam

16 Jul 2026 - 19:07 WIB

Rapat Banggar DPRD Riau Memanas, Pimpinan Dewan dan Anggota Nyaris Baku Hantam

Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp56 Miliar

1 Jul 2026 - 09:03 WIB

Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp56 Miliar

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di SPBU Siak 2 Pekanbaru Menyerahkan Diri

29 Jun 2026 - 09:19 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di SPBU Siak 2 Pekanbaru Menyerahkan Diri

Sidang Korupsi Mantan Gubernur Riau: Ahli Psikologi Forensik Dorong Transisi ke Investigasi Saintifik

26 Jun 2026 - 09:20 WIB

Sidang Korupsi Mantan Gubernur Riau: Ahli Psikologi Forensik Dorong Transisi ke Investigasi Saintifik
Trending di Berita