Menu

Mode Gelap
 

Advertorial

DPRD Riau Dorong Penertiban Tempat Hiburan, Dispar Perkuat Koordinasi Lintas OPD

badge-check


					DPRD Riau Dorong Penertiban Tempat Hiburan, Dispar Perkuat Koordinasi Lintas OPD Perbesar

Plt Kadis Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, menanggapi serius temuan terkait banyaknya tempat hiburan yang menjalankan aktivitas tidak sesuai dengan dokumen perizinan. Persoalan ini mencuat setelah DPRD Riau mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penyesuaian dan penertiban di lapangan, Senin (26/1/2026).

Roni menjelaskan bahwa pihak legislatif meminta instansi terkait bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang menyimpang dari izin operasional. Ketidaksesuaian antara dokumen yang dikantongi dengan kegiatan riil di lokasi menjadi poin utama yang harus segera dibenahi demi menjaga kepatuhan hukum.

 

 

“Pembahasan mengenai tempat-tempat hiburan ini terkait masalah perizinan yang kadang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Pihak DPRD meminta OPD terkait agar dapat menyesuaikan dan menertibkan hal-hal seperti ini,” ungkap Roni Rakhmat.

Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata dan hiburan mematuhi regulasi yang berlaku. Roni menekankan bahwa setiap tempat usaha wajib beroperasi sesuai klasifikasi izin yang diterbitkan pemerintah agar ketertiban umum tetap terjaga.

 

 

“Komitmen provinsi sendiri itu menjadi masukan. Kita minta semua pelaku usaha melakukan penertiban izin yang diberikan. Kalau izinnya bar, ya laksanakan sebagai bar. Kalau mau buat diskotik, buat izin diskotik,” tegasnya.

Dalam proses penertiban ini, Dinas Pariwisata tidak bergerak sendiri. Roni memaparkan bahwa langkah koordinasi akan melibatkan berbagai lintas instansi untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, mulai dari aspek operasional hingga dampak lingkungan.

“Komitmen tadi melibatkan semua OPD, termasuk DPMPTSP, DLHK, dan instansi terkait lainnya,” tambahnya mengakhiri penjelasan mengenai langkah sinkronisasi aturan tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Wali Murid, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran Larangan Tahan Ijazah.

16 April 2026 - 13:05 WIB

Gandeng Dinas Perikanan, PTPN IV PalmCo Targetkan Kampar Jadi Pusat Pangan Terintegrasi.

16 April 2026 - 13:00 WIB

Polda Riau Unjuk Gigi! Bongkar 1.026 Kasus Narkoba hingga Segel Rumah Bandar di Panipahan.

16 April 2026 - 12:57 WIB

Urai Kemacetan Panjang, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Pembangunan Flyover Simpang Panam.

3 April 2026 - 21:23 WIB

Buntut Isu BBM, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Tak Panic Buying dan Jauhi Provokasi.

3 April 2026 - 21:19 WIB

Trending di Berita

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777