Aktual Terkini.com- PEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan legalitas ini dicapai antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (29/7/2026) sore.
Pengesahan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, diresmikan setelah Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasannya. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Wakil Ketua I DPRD, Tengku Azwendi Fajri, dan Wakil Ketua III DPRD, Andry Saputra.
Pemenuhan Regulasi dan Apresiasi Kinerja Legislatif
Seusai penetapan keputusan, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru, khususnya jajaran Badan Anggaran yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut tepat waktu.
“Dengan dilakukannya persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Pekanbaru telah menjalankan amanat sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Markarius.
Mekanisme Evaluasi Tingkat Provinsi
Pascapersetujuan bersama ini, Pemkot Pekanbaru akan segera menindaklanjuti tahapan administrasi berikutnya. Dokumen Perda tersebut akan dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Riau guna menjalani proses evaluasi dan verifikasi lanjutan.
“Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan segera kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku,” jelasnya.
Markarius juga menegaskan bahwa seluruh catatan strategis, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru akan dijadikan acuan utama untuk mengevaluasi kinerja serta menyempurnakan perencanaan pembangunan Kota Pekanbaru di masa mendatang.























