Menu

Mode Gelap
 

Pekanbaru

Razia Gabungan ODOL di Pekanbaru: Truk Nakal Langsung Ditilang!

badge-check


					Razia Gabungan ODOL di Pekanbaru: Truk Nakal Langsung Ditilang! Perbesar

Keresahan masyarakat terkait maraknya truk bertonase besar dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang bebas berkeliaran di jalanan dalam kota akhirnya direspons tegas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelanggar dengan menggelar operasi gabungan bersama kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menepis anggapan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap aktivitas kendaraan berat tersebut. Menurutnya, pengawasan terus dilakukan, namun para sopir kerap menggunakan celah dan berbagai alasan untuk mengelabui petugas di lapangan.

 

 

“Tidak ada pembiaran. Petugas kami rutin berpatroli. Banyak truk yang telah dihalau, bahkan sopir truk sudah ada yang ditilang Polantas dan prosesnya dilanjutkan hingga ke pengadilan,” tegasnya di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026).

Masykur mengakui, tantangan di lapangan cukup kompleks. Para pengemudi truk sering berdalih hendak mengisi bahan bakar di SPBU dalam kota atau menuju gudang logistik yang posisinya berada di zona larangan. Modus-modus klasik seperti inilah yang kini menjadi fokus utama penertiban.

 

 

“Alasan-alasan seperti itu yang akan kami perketat pengawasannya,” cetusnya.

Guna menutup celah pelanggaran, Dishub Pekanbaru kini menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Riau. Tim gabungan ini akan menyisir titik-titik rawan masuknya truk besar, seperti Jalan Garuda Sakti, Lintas Timur, dan kawasan Rumbai.

Sesuai regulasi yang berlaku, kendaraan bertonase besar hanya diizinkan melintasi jalan dalam kota pada malam hari, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam tersebut, sanksi tegas menanti.

“Dalam patroli gabungan tersebut, petugas akan melakukan penindakan tegas. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan kami hentikan dan ditindak melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelasnya.
Strategi pengawasan juga diubah. Tidak hanya berjaga di pos, sebanyak 24 personel Dishub bersama aparat kepolisian akan menerapkan sistem hunting atau patroli bergerak untuk menyisir truk yang nekat melintas, terutama pada jam-jam sibuk. ***
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Wali Murid, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran Larangan Tahan Ijazah.

16 April 2026 - 13:05 WIB

Gandeng Dinas Perikanan, PTPN IV PalmCo Targetkan Kampar Jadi Pusat Pangan Terintegrasi.

16 April 2026 - 13:00 WIB

Polda Riau Unjuk Gigi! Bongkar 1.026 Kasus Narkoba hingga Segel Rumah Bandar di Panipahan.

16 April 2026 - 12:57 WIB

Urai Kemacetan Panjang, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Pembangunan Flyover Simpang Panam.

3 April 2026 - 21:23 WIB

Buntut Isu BBM, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Tak Panic Buying dan Jauhi Provokasi.

3 April 2026 - 21:19 WIB

Trending di Berita