Aktual Terkini.com- PEKANBARU – Sebuah minibus Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1380 CR mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Tikungan Tong Susu, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Akibat insiden tersebut, pengemudi kendaraan atas nama Adip Rahman mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kronologi Kejadian dan Kerusakan Fisik
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum, Ipda Fajri, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan bergerak dari arah utara menuju ke selatan.
“Sesampainya di sekitar Jalan Pandan, pengemudi diduga kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga keluar dari badan jalan dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan,” terang Ipda Fajri.
Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan signifikan. Kerusakan terparah terkonsentrasi pada area kap mesin serta komponen internal di dalam ruang mesin. Berdasarkan inventarisasi awal kepolisian, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Penyelidikan Dugaan Pengaruh Alkohol
Menanggapi spekulasi publik mengenai indikasi pengemudi yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan dan belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan.
“Untuk dugaan tersebut, kami belum bisa menyimpulkan secara resmi. Kami masih menunggu hasil rekam medis dan pemeriksaan toksikologi dari pihak rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi rekan korban, yang bersangkutan memang diduga sempat mengonsumsi minuman keras, namun hal tersebut wajib dibuktikan secara ilmiah melalui prosedur medis,” tegasnya.
Saat ini, Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, serta menunggu laporan resmi kondisi kesehatan pengemudi guna memastikan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.























