Aktual Terkini.com- PEKANBARU – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Satu unit minibus Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1380 CR dilaporkan kehilangan kendali saat melaju dalam kecepatan tinggi hingga menabrak pohon di pinggir jalan, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut bermula ketika kendaraan yang dikemudikan oleh Arif Rahman (26) membawa dua orang penumpang, yakni Kadwadi (32) dan Sepi Asih (34). Kendaraan melaju menyusuri jalur timur dari arah utara menuju ke selatan. Saat mendekati area tikungan di depan Tong Susu, kondisi lalu lintas yang lengang diduga menyebabkan pengemudi tidak menurunkan laju kendaraan sehingga mobil hilang kendali dan menabrak pohon di sisi timur jalan.
Dampak Kerusakan dan Kondisi Korban
Benturan keras tersebut mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Estimasi kerugian material akibat kerusakan fisik kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp20.000.000.
Sesaat setelah kejadian, ketiga korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis secara intensif. Berdasarkan data rekam medis sementara:
-
Arif Rahman (Pengemudi): Mengalami luka pada bagian dagu, tangan kiri, serta kedua kaki.
-
Kadwadi (Penumpang): Mengalami luka pada bagian dagu dan kedua tangan.
-
Sepi Asih (Penumpang): Mengalami luka pada bagian wajah, kedua tangan, serta kedua kaki.
Hasil Penyelidikan Awal Kepolisian
Insiden yang terjadi pada dini hari dengan kondisi cuaca cerah tersebut disaksikan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, di antaranya seorang petugas pengamanan atas nama Andri Saputra (21) dan seorang pengemudi ojek daring atas nama Dedi Putra (38).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian pada ruas jalan beraspal yang rata tersebut, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati, mengalami penurunan konsentrasi, serta tidak mengantisipasi kelajuan kendaraan saat memasuki rute jalan bertikungan.























