Menu ✖

Otomatis

Hukum

Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi

badge-check

Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi Perbesar

Aktualterkini.com, Bangkinang — Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman Mapolres Kampar pada Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra. Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, BNK, dan seluruh PJU Polres Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan terhadap pelaku IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg sabu dan 181 pil ekstasi.

“Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan Negeri Bangkinang,” ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diaduk didalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh pelaku.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Waka Polres Kampar.

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar,” ajak Waka Polres Kampar.

“Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan anda,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

22 Sep 2026 - 12:07 WIB

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

1 Agu 2026 - 20:44 WIB

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Rapat Banggar DPRD Riau Memanas, Pimpinan Dewan dan Anggota Nyaris Baku Hantam

16 Jul 2026 - 19:07 WIB

Rapat Banggar DPRD Riau Memanas, Pimpinan Dewan dan Anggota Nyaris Baku Hantam

Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp56 Miliar

1 Jul 2026 - 09:03 WIB

Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp56 Miliar

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di SPBU Siak 2 Pekanbaru Menyerahkan Diri

29 Jun 2026 - 09:19 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di SPBU Siak 2 Pekanbaru Menyerahkan Diri
Trending di Berita