Menu

Mode Gelap
 

Berita

Keamanan Kampus di Titik Nadir: Evaluasi Pasca Tragedi Pembacokan di UIN Suska Riau

badge-check


					Keamanan Kampus di Titik Nadir: Evaluasi Pasca Tragedi Pembacokan di UIN Suska Riau Perbesar

Kasus pembacokan yang menimpa Farradhila Ayu Pramesti di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau menyisakan trauma mendalam. Pelaku, Raihan Mufazzar, kini telah mendekam di sel tahanan, namun insiden ini memicu gelombang diskusi besar mengenai keamanan mahasiswa di dalam area institusi pendidikan.

Detik-Detik Mencekam

Kejadian yang berlangsung pada pagi hari tersebut menunjukkan betapa cepatnya sebuah konflik pribadi bisa berubah menjadi aksi kriminalitas berat. Berdasarkan keterangan saksi mata, tidak ada yang menyangka Raihan membawa senjata tajam jenis kapak di dalam tasnya.

Serangan tersebut dilakukan secara membabi buta. Farradhila yang sedang berkonsentrasi menunggu jadwal ujian tidak sempat melarikan diri saat pelaku melakukan intimidasi fisik. Korban menderita luka parah di bagian kepala dan tangan akibat upaya membela diri. Teriakan korban di koridor lantai dua gedung fakultas sempat membekukan aktivitas akademik sebelum akhirnya petugas keamanan berhasil melumpuhkan pelaku.

Penyebab: Dendam dan Obsesi

Hasil interogasi kepolisian mengungkap sisi gelap di balik aksi nekat Raihan. Diketahui bahwa pelaku memiliki obsesi berlebihan terhadap korban sejak masa KKN setahun sebelumnya. Penolakan cinta dari korban diduga menjadi pemantik utama dendam yang dipendam selama berbulan-bulan.

“Tersangka sengaja membawa senjata dari rumah dengan niat awal untuk melukai korban karena merasa sakit hati cintanya tidak dibalas,” ungkap pihak kepolisian dari Polsek Bina Widya dalam konferensi persnya.

Reaksi Pihak Kampus dan Masyarakat

Pihak Rektorat UIN Suska Riau bergerak cepat dengan memberikan bantuan medis penuh bagi Farradhila. Namun, publik menyoroti lemahnya pengawasan barang bawaan mahasiswa di gerbang utama dan pintu masuk fakultas. Banyak pihak menuntut adanya pengetatan keamanan serta penyediaan layanan konseling mental bagi mahasiswa guna mencegah perilaku agresif akibat masalah personal.

Status Hukum Terkini

Raihan Mufazzar kini terancam hukuman berat atas pasal penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana. Sementara itu, kondisi Farradhila dilaporkan mulai stabil secara fisik setelah menjalani operasi di RSUD Arifin Achmad, meski proses pemulihan trauma psikologis diperkirakan akan memakan waktu lama.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Vonis Jomplang Sindikat Sabu 1,9 Ton di Batam, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik.

14 Maret 2026 - 13:06 WIB

Tragedi Perairan Tanjung Uncang: Kapal Penarik Tenggelam, Tiga ABK Ditemukan Tewas.

14 Maret 2026 - 12:59 WIB

Kapal Pengangkut Getah Karet Tenggelam di Perairan Meranti, Evakuasi Masih Berlangsung.

14 Maret 2026 - 12:49 WIB

Pasca-Musibah Kebakaran Renak Dungun, Bantuan Logistik dan Alat Darurat Mulai Berdatangan.

14 Maret 2026 - 12:35 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Alahair Ludes Terbakar.

14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Trending di Daerah