Menu

Mode Gelap
 

Berita

DPRD Riau Bahas Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga melalui Ranperda

badge-check


					DPRD Riau Bahas Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga melalui Ranperda Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga yang telah digagas sejak tahun 2022. Ranperda ini dipandang strategis sebagai payung hukum dalam memperkuat ketahanan keluarga secara menyeluruh di Provinsi Riau.

Anggota Pansus DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga yang dimaksud dalam Ranperda ini mencakup enam aspek utama. Keenam aspek tersebut meliputi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan psikologis, serta ketahanan sosial budaya keluarga.

 

 

“Ranperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi keluarga dari berbagai dimensi, karena keluarga merupakan unit terkecil sekaligus pilar utama dalam pembangunan masyarakat,” ujar Manahara, Rabu (21/1/2026).

Dalam Ranperda tersebut terangnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kependudukan ditetapkan sebagai leading sector. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berperan sebagai koordinator lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan sinergi kebijakan dan program.

 

 

Saat ini, pembahasan Ranperda masih berada pada tahap awal, yakni menampung masukan dan pandangan dari OPD terkait. Sejumlah OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Koperasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Bappeda.

“Masing-masing OPD telah menyampaikan peran serta argumentasinya terkait kontribusi dalam penguatan ketahanan keluarga. Seluruh masukan tersebut telah dicatat oleh tenaga ahli untuk selanjutnya dikoordinasikan,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Manahara menambahkan, pembahasan pasal demi pasal Ranperda mulai dilakukan sejak Senin setelah seluruh masukan lintas OPD dirangkum secara komprehensif.

Ia menegaskan, Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga merupakan turunan dari regulasi kementerian yang mengatur tentang pemberdayaan dan penguatan ketahanan keluarga. Selain itu, DPRD Riau juga tengah menyiapkan Ranperda lain yang berkaitan dengan perlindungan keluarga, khususnya bagi kelompok ekonomi lemah agar tetap stabil menghadapi tantangan ekonomi.

Dalam pembahasan lanjutan ujar Manahara Pansus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Ranperda ini dengan berbagai program pemerintah yang telah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah OPD turut mengusulkan program pendukung, diantaranya pemberian beasiswa bagi anak-anak di lingkungan perkebunan serta program peningkatan keterampilan kerja.

“Ke depan, seluruh program dari masing-masing OPD ini akan dipaduserasikan agar saling mendukung dalam meningkatkan ketahanan keluarga berdasarkan enam aspek yang telah ditetapkan,” pungkas Manahara. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dokter Klinik Unri, 30 Korban Resmi Melapor ke Petugas.

29 April 2026 - 13:08 WIB

Gagal Edar di Riau, 27 Kg Sabu Diamankan dari Jalur Laut Selat Akar, Dua Kurir Diringkus.

28 April 2026 - 21:30 WIB

Respon Keluhan Wali Murid, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran Larangan Tahan Ijazah.

16 April 2026 - 13:05 WIB

Gandeng Dinas Perikanan, PTPN IV PalmCo Targetkan Kampar Jadi Pusat Pangan Terintegrasi.

16 April 2026 - 13:00 WIB

Polda Riau Unjuk Gigi! Bongkar 1.026 Kasus Narkoba hingga Segel Rumah Bandar di Panipahan.

16 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777