Menu

Mode Gelap
 

Hukum

ABK Asal Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Siak

badge-check


					ABK Asal Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Siak Perbesar

Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, pada Senin malam Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada titik koordinat 0°47’5″N 101°54’28″E.

“Korban ABK warna negara Malaysia yang sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam sudah ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, korban ditemukan dengan jarak dari lokasi kejadian sekitar 2 km kearah Hilir. Setelah ditemukan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rantau Panjang.

“Dengan sudah ditemukannya korban tersebut, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing,” sebutnya.

Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa satu orang Anak Buah Kapal (ABK) jatuh dari kapal TB.MCL POWER 2 di Teluk Kentari Rantau Panjang Kabupaten Siak, Minggu (05/01/2025). Korban diketahui bernama Mohammad Zafir seorang warga negara Malaysia.

Pada hari Minggu pukul 10.15 WIB tim SAR menerima informasi dari Rian Erlindo Kawilker Buatan KSOP kelas II Pekanbaru. Ia melaporkan bahwa telah terjadi saru orang ABK terjatuh dari kapal TB.MCL POWER 2  di Teluk Kentari Rantau Panjang Siak.

“Korban diperkirakan jatuh pada titik koordinat perkiraan 0°46’08″N 101°53’52″E. Korban diketahui merupakan seorang warga negara Malaysia,” katanya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Perwira Polda Riau Ditangkap Terkait Penggelapan Mobil Fortuner Rental

14 Februari 2025 - 22:53 WIB

Amankan 13 Sepeda Motor dan Tersangka, Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

14 Februari 2025 - 13:00 WIB

Sempat Dikira Orang Riau, WNI Meninggal Korban Penembakan di Malaysia Ternyata Warga Sumut

13 Februari 2025 - 22:06 WIB

Saat Hendak Bertransaksi, Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg

10 Februari 2025 - 22:23 WIB

Usai Viral, Uban Panjaitan Kini Jadi Tersangka Penganiayaan

10 Februari 2025 - 22:16 WIB

Trending di Hukum