Menu

Mode Gelap
 

Berita

Tak Ada Ampun Bagi Truk Obesitas, Lima Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Pekanbaru.

badge-check


					Tak Ada Ampun Bagi Truk Obesitas, Lima Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Pekanbaru. Perbesar

Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau menggelar razia besar-besaran terhadap truk berdimensi dan muatan berlebih atau Overdimension Over Loading (ODOL). Dalam operasi yang dipusatkan di Jalan Riau Ujung, tepatnya kawasan Tugu Celeng, Jumat (6/2/2026), petugas menindak tegas lima truk yang terbukti melanggar aturan.

Penilangan langsung dilakukan oleh petugas BPTD Riau terhadap kelima truk tersebut karena melanggar ketentuan teknis angkutan. Selain tindakan tegas, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 20 pengendara lainnya sebagai bagian dari edukasi keselamatan di jalan raya.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, SIK MH, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini mencakup pemeriksaan menyeluruh. Petugas tidak hanya mengukur dimensi kendaraan dan memeriksa surat-surat, tetapi juga mengecek kondisi teknis seperti sistem pengereman, lampu, hingga kelayakan ban.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi serta memberikan vitamin sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kebugaran sopir di jalan raya,” ujar Jeki.

 

 

Jeki menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Tujuannya adalah menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

 

Operasi yang dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Kompol Indra Sakti, SH, bersama Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati ini juga melibatkan personel Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya target nasional di wilayah hukum Riau.”Melalui kegiatan ini, kami mendorong terwujudnya komitmen Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.Tindakan tegas berupa tilang maupun teguran dipastikan akan terus berlanjut secara konsisten. Kepolisian mengimbau para pemilik jasa angkutan dan pengusaha untuk mematuhi aturan muatan demi menjaga keselamatan bersama dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau. ***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Wali Murid, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran Larangan Tahan Ijazah.

16 April 2026 - 13:05 WIB

Gandeng Dinas Perikanan, PTPN IV PalmCo Targetkan Kampar Jadi Pusat Pangan Terintegrasi.

16 April 2026 - 13:00 WIB

Polda Riau Unjuk Gigi! Bongkar 1.026 Kasus Narkoba hingga Segel Rumah Bandar di Panipahan.

16 April 2026 - 12:57 WIB

Urai Kemacetan Panjang, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Pembangunan Flyover Simpang Panam.

3 April 2026 - 21:23 WIB

Buntut Isu BBM, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Tak Panic Buying dan Jauhi Provokasi.

3 April 2026 - 21:19 WIB

Trending di Berita

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777