Menu

Mode Gelap
 

Berita

DPRD Riau Bahas Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga melalui Ranperda

badge-check


					DPRD Riau Bahas Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga melalui Ranperda Perbesar

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga yang telah digagas sejak tahun 2022. Ranperda ini dipandang strategis sebagai payung hukum dalam memperkuat ketahanan keluarga secara menyeluruh di Provinsi Riau.

Anggota Pansus DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga yang dimaksud dalam Ranperda ini mencakup enam aspek utama. Keenam aspek tersebut meliputi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan psikologis, serta ketahanan sosial budaya keluarga.

 

 

“Ranperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi keluarga dari berbagai dimensi, karena keluarga merupakan unit terkecil sekaligus pilar utama dalam pembangunan masyarakat,” ujar Manahara, Rabu (21/1/2026).

Dalam Ranperda tersebut terangnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kependudukan ditetapkan sebagai leading sector. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berperan sebagai koordinator lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan sinergi kebijakan dan program.

 

 

Saat ini, pembahasan Ranperda masih berada pada tahap awal, yakni menampung masukan dan pandangan dari OPD terkait. Sejumlah OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Koperasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Bappeda.

“Masing-masing OPD telah menyampaikan peran serta argumentasinya terkait kontribusi dalam penguatan ketahanan keluarga. Seluruh masukan tersebut telah dicatat oleh tenaga ahli untuk selanjutnya dikoordinasikan,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Manahara menambahkan, pembahasan pasal demi pasal Ranperda mulai dilakukan sejak Senin setelah seluruh masukan lintas OPD dirangkum secara komprehensif.

Ia menegaskan, Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga merupakan turunan dari regulasi kementerian yang mengatur tentang pemberdayaan dan penguatan ketahanan keluarga. Selain itu, DPRD Riau juga tengah menyiapkan Ranperda lain yang berkaitan dengan perlindungan keluarga, khususnya bagi kelompok ekonomi lemah agar tetap stabil menghadapi tantangan ekonomi.

Dalam pembahasan lanjutan ujar Manahara Pansus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Ranperda ini dengan berbagai program pemerintah yang telah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah OPD turut mengusulkan program pendukung, diantaranya pemberian beasiswa bagi anak-anak di lingkungan perkebunan serta program peningkatan keterampilan kerja.

“Ke depan, seluruh program dari masing-masing OPD ini akan dipaduserasikan agar saling mendukung dalam meningkatkan ketahanan keluarga berdasarkan enam aspek yang telah ditetapkan,” pungkas Manahara. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Raih Akreditasi A, Diakui Secara Nasional

26 Januari 2026 - 13:14 WIB

DPRD Riau Dorong Penertiban Tempat Hiburan, Dispar Perkuat Koordinasi Lintas OPD

26 Januari 2026 - 13:07 WIB

Rp2,4 Miliar Disalurkan PTPN IV Regional III, Dorong Ekonomi dan Pendidikan Rokan Hulu

26 Januari 2026 - 13:02 WIB

Debit Air Hulu Menurun, PLTA Koto Panjang Tutup Semua Pintu Air

26 Januari 2026 - 12:54 WIB

Usai Diamankan dalam Kasus Pesta Narkoba Baliview, Selebgram dan Pengusaha Pekanbaru Dibebaskan

26 Januari 2026 - 12:42 WIB

Trending di Berita