Menu ✖

Otomatis

Berita

Opini: Refleksi Perburuhan Modern di Mata Mahasiswa Hukum Universitas Lancang Kuning

badge-check

Opini: Refleksi Perburuhan Modern di Mata Mahasiswa Hukum Universitas Lancang Kuning Perbesar

AKTUAL TERKINI.COM – PEKANBARU – Dinamika perburuhan di era modern terus memicu nalar kritis dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Samuel Kristian Sitompul, seorang mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, memberikan pandangan mendalam mengenai potret ketenagakerjaan saat ini dengan menarik garis historis pada awal mula pergerakan buruh sedunia.

Secara historis, gerakan perburuhan global diinisiasi oleh Revolusi Industri pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Eropa Barat serta Amerika Serikat. Pada masa itu, kondisi kerja tercatat sangat eksploitatif, dengan jam kerja tidak manusiawi yang mencapai 14 hingga 16 jam sehari tanpa adanya jaminan keselamatan kerja. Minimnya perlindungan hukum membuat kaum buruh saat itu diperlakukan layaknya komoditas atau sandera ekonomi, hingga akhirnya mereka sepakat membentuk serikat pekerja demi menuntut hak-hak normatif.

Dalam perspektifnya, Samuel menilai bahwa substansi nasib perburuhan antara abad ke-18 dengan abad ke-21 saat ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Ia mengistilahkan perbedaan tersebut “setipis kulit bawang.” Menurutnya, era modernisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini justru kerap menyamarkan praktik-praktik eksploitasi baru terhadap kaum buruh yang terjadi secara lebih halus namun masif.

“Kondisi ini terjadi akibat kurangnya keterbukaan informasi serta minimnya atensi nyata dari otoritas pemerintah dalam hal pembinaan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Upaya perhatian yang diberikan selama ini, baik melalui pelatihan maupun seminar, dinilai masih bersifat seremonial dan retorika semata tanpa menyentuh akar permasalahan,” pangkas Samuel.

Sebagai contoh konkret, Samuel menyoroti keberadaan dan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai tidak beroperasi secara maksimal sebagaimana fungsi fundamentalnya. Banyak masyarakat angkatan kerja yang tidak mengetahui keberadaan fasilitas tersebut. Di sisi lain, beberapa unit BLK yang tersedia secara fisik terkesan sekadar memenuhi standardisasi formalitas tanpa adanya program output yang efektif untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Sebagai mahasiswa hukum, Samuel Kristian Sitompul mengimbau Pemerintah untuk lebih menghargai peran dan martabat kaum buruh. Langkah tersebut dapat diakselerasi melalui sosialisasi regulasi ketenagakerjaan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun edukasi sejak dini. Langkah preventif ini penting agar posisi tawar kaum buruh tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai alat transaksional pemenuhan kepentingan pribadi, kelompok, maupun komoditas politik praktis.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

22 Sep 2026 - 12:07 WIB

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

Kebakaran Hebat Melanda Asrama Santri Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu

12 Agu 2026 - 19:53 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Asrama Santri Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu

Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Kota Pekanbaru Akibat Dokumen LHP BPK Belum Diserahkan

1 Agu 2026 - 21:47 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Kota Pekanbaru Akibat Dokumen LHP BPK Belum Diserahkan

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Kemandirian Santripreneur di Ponpes Hidayatullah Pekanbaru

1 Agu 2026 - 21:11 WIB

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Kemandirian Santripreneur di Ponpes Hidayatullah Pekanbaru

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

1 Agu 2026 - 20:44 WIB

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Trending di Berita