Menu

Mode Gelap
 

Berita

Meski Jembatan Mahato di Sukadamai Selesai, Pemerintah Provinsi Riau Disebut Masih Tunggak Pembayaran

badge-check


					Meski Jembatan Mahato di Sukadamai Selesai, Pemerintah Provinsi Riau Disebut Masih Tunggak Pembayaran Perbesar

Pemerintah Provinsi Riau ternyata hingga kini belum melunasi kewajiban pembayaran proyek pembangunan Jembatan Mahato di Desa Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu. Proyek fisik sepanjang 80 meter itu padahal sudah selesai sepenuhnya sejak akhir tahun 2024, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau masih menyisakan utang miliaran rupiah kepada pihak rekanan.

“Kami para pengusaha ini tentu terkait dengan vendor dan juga ditagih oleh bank. Kami sangat berharap Dinas PUPR Provinsi Riau segera membayarkan hutang ini agar urusan kami dengan pihak lain juga selesai,” ungkap Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar kepada GoRiau.com, Selasa (24/2/2026).

 

 

Sisa tagihan yang menjadi hak perusahaan belum dibayarkan mencapai Rp4,12 miliar. Proyek jembatan ini dikerjakan untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak awal Rp23,2 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, nilai akhir kontrak ditetapkan menjadi sekitar Rp22,2 miliar.

Proses serah terima pekerjaan sudah tuntas melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), Selasa (24/12/2024).

 

 

“Pekerjaan ini sudah jalan dua tahun hitungannya. Proyek sudah selesai 100 persen dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau,” paparnya.

Hariman membenarkan sempat terjadi keterlambatan pengerjaan selama tujuh hari di lapangan. Perusahaan langsung bertanggung jawab dengan melunasi denda sebesar Rp130 juta. Selain itu, temuan kelebihan bayar sekitar Rp35 juta dari audit BPK juga sudah diselesaikan sepenuhnya.

Meski seluruh kewajiban rekanan telah dipenuhi, sisa pelunasan sekitar 41 persen tak kunjung cair hingga memasuki tahun 2026. Pemerintah daerah tercatat baru membayarkan termin senilai Rp4,5 miliar, tahun 2025 lalu.”Intinya pekerjaan kami sudah diperiksa dan sudah audit. Kami meminta kepastian dan komitmen pemerintah daerah untuk melunasi kewajibannya kepada rekanan,” tegas Hariman. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Vonis Jomplang Sindikat Sabu 1,9 Ton di Batam, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik.

14 Maret 2026 - 13:06 WIB

Tragedi Perairan Tanjung Uncang: Kapal Penarik Tenggelam, Tiga ABK Ditemukan Tewas.

14 Maret 2026 - 12:59 WIB

Kapal Pengangkut Getah Karet Tenggelam di Perairan Meranti, Evakuasi Masih Berlangsung.

14 Maret 2026 - 12:49 WIB

Pasca-Musibah Kebakaran Renak Dungun, Bantuan Logistik dan Alat Darurat Mulai Berdatangan.

14 Maret 2026 - 12:35 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Alahair Ludes Terbakar.

14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Trending di Daerah