Menu ✖

Otomatis

Berita

Meski Jembatan Mahato di Sukadamai Selesai, Pemerintah Provinsi Riau Disebut Masih Tunggak Pembayaran

badge-check

Meski Jembatan Mahato di Sukadamai Selesai, Pemerintah Provinsi Riau Disebut Masih Tunggak Pembayaran Perbesar

Pemerintah Provinsi Riau ternyata hingga kini belum melunasi kewajiban pembayaran proyek pembangunan Jembatan Mahato di Desa Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu. Proyek fisik sepanjang 80 meter itu padahal sudah selesai sepenuhnya sejak akhir tahun 2024, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau masih menyisakan utang miliaran rupiah kepada pihak rekanan.

“Kami para pengusaha ini tentu terkait dengan vendor dan juga ditagih oleh bank. Kami sangat berharap Dinas PUPR Provinsi Riau segera membayarkan hutang ini agar urusan kami dengan pihak lain juga selesai,” ungkap Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar kepada GoRiau.com, Selasa (24/2/2026).

 

 

Sisa tagihan yang menjadi hak perusahaan belum dibayarkan mencapai Rp4,12 miliar. Proyek jembatan ini dikerjakan untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak awal Rp23,2 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, nilai akhir kontrak ditetapkan menjadi sekitar Rp22,2 miliar.

Proses serah terima pekerjaan sudah tuntas melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), Selasa (24/12/2024).

 

 

“Pekerjaan ini sudah jalan dua tahun hitungannya. Proyek sudah selesai 100 persen dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau,” paparnya.

Hariman membenarkan sempat terjadi keterlambatan pengerjaan selama tujuh hari di lapangan. Perusahaan langsung bertanggung jawab dengan melunasi denda sebesar Rp130 juta. Selain itu, temuan kelebihan bayar sekitar Rp35 juta dari audit BPK juga sudah diselesaikan sepenuhnya.

Meski seluruh kewajiban rekanan telah dipenuhi, sisa pelunasan sekitar 41 persen tak kunjung cair hingga memasuki tahun 2026. Pemerintah daerah tercatat baru membayarkan termin senilai Rp4,5 miliar, tahun 2025 lalu.”Intinya pekerjaan kami sudah diperiksa dan sudah audit. Kami meminta kepastian dan komitmen pemerintah daerah untuk melunasi kewajibannya kepada rekanan,” tegas Hariman. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

22 Sep 2026 - 12:07 WIB

Pemkab Siak Kebut Pembersihan 4 Sungai Utama: Solusi Atasi Banjir Sekaligus Bantu Nelayan.

Kebakaran Hebat Melanda Asrama Santri Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu

12 Agu 2026 - 19:53 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Asrama Santri Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu

Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Kota Pekanbaru Akibat Dokumen LHP BPK Belum Diserahkan

1 Agu 2026 - 21:47 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Kota Pekanbaru Akibat Dokumen LHP BPK Belum Diserahkan

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Kemandirian Santripreneur di Ponpes Hidayatullah Pekanbaru

1 Agu 2026 - 21:11 WIB

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Kemandirian Santripreneur di Ponpes Hidayatullah Pekanbaru

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

1 Agu 2026 - 20:44 WIB

Pemkot dan DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Trending di Berita