Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, yang berlokasi di area lapangan sepak bola SMAN 2 Kampar, dibahas dalam rapat di DPRD Riau.
Kepala SMAN 2 Kampar, Syaiful Afrizon, S.Pd., M.Pd., memaparkan secara rinci kronologis persoalan tersebut saat Senin (23/2/2026).
Dalam pemaparannya, Syaiful menjelaskan bahwa persoalan bermula pada Rabu, 12 November 2025. Saat itu, Kepala Desa Koto Tibun, Hasbirullah menghubunginya untuk berdiskusi mengenai rencana pembangunan Koperasi Merah Putih. Karena belum menemukan lahan yang cocok, pihak desa berencana mengajukan lahan sekolah sebagai calon lokasi.
“Secara pribadi saya mendukung jika pembangunan koperasi memberi manfaat bagi sekolah dan masyarakat. Namun sebagai kepala sekolah, saya tidak punya kewenangan memberikan izin karena tanah tersebut aset Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia kemudian melaporkan rencana tersebut kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah III. Pada 14 November 2025, ia mendapat arahan tegas agar tidak memberikan izin apa pun sebelum ada persetujuan resmi dari pihak berwenang.
Menurutnya, penggunaan lahan harus melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau (BPKAD), serta wajib memperoleh izin Gubernur Riau karena tanah tersebut merupakan aset provinsi.
Arahan serupa juga diperoleh saat ia berkonsultasi langsung ke BPKAD. Hasil koordinasi itu telah disampaikan kepada kepala desa.Namun pada 15 November 2025, pihak desa mengambil titik koordinat di lapangan sekolah untuk pengajuan proposal. Tindakan itu memicu kesalahpahaman dengan pemuda desa, guru, serta komite sekolah yang menolak jika lapangan sepak bola dialihfungsikan.
Pada 17 November 2025, digelar pertemuan di kantor desa yang dihadiri pihak sekolah, pemuda, pemerintah desa, dan pengurus koperasi. Disepakati bahwa lokasi tersebut masih sebatas usulan dan akan dibahas kembali apabila izin resmi telah terbit.
Memasuki akhir Desember, situasi mulai memanas. Pada 29 Desember 2025, kepala desa menginformasikan bahwa pembangunan akan segera dilakukan di lokasi lapangan sekolah dengan alasan sudah memperoleh izin dari BPKAD
“Namun dalam surat yang disampaikan Kades ke kami tidak ada persetujuan BPKAD, yang ada BPKAD meminta mereka izin ke gubernur,” ucapnya.
Puncaknya terjadi pada 1 Januari 2026, ketika alat berat dan pekerja mulai menggali pondasi di lapangan sekolah. Kepala sekolah mengaku telah menyampaikan keberatan langsung di lokasi dan meminta penghentian pekerjaan sampai izin gubernur keluar, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.
Ia kemudian melaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pada 2 Januari 2026, ia dipanggil menghadap Kepala Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas menghubungi Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk mendengar langsung kronologis kejadian.
“Arahan Sekda saat itu jelas, pembangunan diminta dihentikan sementara,” ungkapnya.
Pada 30 Januari 2026, pihak sekolah diminta membuat surat pernyataan bahwa lapangan tersebut merupakan fasilitas vital yang sangat dibutuhkan sekolah. Surat tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan dan diteruskan ke pihak terkait.
Namun pada 12 Februari 2026, pembangunan kembali dilanjutkan tanpa pemberitahuan kepada pihak sekolah dan tanpa menunjukkan izin gubernur. Upaya penghentian yang dilakukan kepala sekolah, sesuai arahan dinas, kembali ditolak oleh pengawas koperasi dengan alasan kepala sekolah tidak memiliki kewenangan menghentikan pekerjaan.
Kondisi tersebut memicu aksi protes siswa yang meminta pembangunan dihentikan. Pada 13 Februari, pembangunan tetap berjalan dan disebut terjadi pengerahan massa untuk mengawal aktivitas tersebut.
Pada 17 Februari 2026, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menghubungi kepala sekolah untuk meminta penjelasan. Syaiful mengaku telah menyampaikan kronologis lengkap dan menyerahkan kontak kepala desa serta Babinsa.
Rapat tersebut dipimpin oleh Edi Basri dan anggota komisi III Diski dan Imustiar selain itu hadir juga Camat Kampar, Shendy Septian dan Kepala Desa Koto Tibun, Hasbirullah dan Kadisdik Provinsi Riau Erisman Yahya, sementara dari pihak Kopdes MP tak satupun yang hadir. ***



















