Aktual Terkini.com – PEKANBARU – Kuasa hukum siswa yang menjadi korban dugaan kekerasan di SD Negeri 181 Kubang Raya, Pekanbaru, menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (11/5/2026). Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan harus tetap menjunjung tinggi rasa keadilan bagi korban.
Kuasa hukum korban, Naufal Musa, menjelaskan bahwa meskipun terdapat dorongan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini secara mediasi, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga korban.
“Kami tetap membuka ruang mediasi sepanjang tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun orang tua yang bisa menerima tindakan kekerasan terhadap anaknya di lingkungan sekolah,” tegas Naufal usai mengikuti RDP.
Naufal menambahkan, dugaan kekerasan tersebut telah memberikan dampak psikologis yang cukup serius bagi anak dan keluarga. Ia juga memberikan peringatan bahwa langkah hukum tetap menjadi opsi terakhir apabila poin-poin kesepakatan dalam proses mediasi nantinya tidak menemukan titik temu.
Kasus yang mulai mencuat sejak April 2026 ini menarik perhatian publik setelah sejumlah siswa dikabarkan mengalami trauma mendalam hingga enggan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menilai insiden ini dipicu oleh kendala komunikasi antara tenaga pendidik, siswa, dan wali murid.
“Persoalan di SDN 181 ini berkaitan dengan komunikasi yang kurang efektif. Kami bersama Komisi III DPRD berupaya memfasilitasi musyawarah agar masalah ini dapat diselesaikan dengan menurunkan tensi serta ego masing-masing pihak,” ujar Alek.
Alek menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin keamanan dan kenyamanan siswa agar dapat segera melanjutkan pendidikan mereka tanpa adanya tekanan psikologis. Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan terus memantau perkembangan mediasi guna memastikan iklim pendidikan di Pekanbaru tetap kondusif.























