PEKANBARU – Kondisi pasar terkait komoditas minyak goreng subsidi, Minyakita, di Kota Pekanbaru masih memprihatinkan. Setelah hampir satu bulan harga melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai belum berhasil mengidentifikasi akar permasalahan kelangkaan serta fluktuasi harga yang terjadi di lapangan.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memberikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah yang dianggap lambat dalam menghadirkan solusi konkret. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) bersama Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terungkap bahwa Pemko Pekanbaru belum memiliki kendali penuh terhadap rantai pasokan minyak subsidi tersebut.
“Bulog tidak memproduksi Minyakita secara mandiri, melainkan bergantung pada pasokan pabrik dari provinsi lain. Saat ini, distribusi ke Rumah Pangan Kita (RPK) menurun drastis, dari semula 50 kotak menjadi hanya 20 kotak per hari,” ungkap Zainal, Jumat (8/5/2026).
Minimnya informasi mengenai penyebab pasti penurunan produksi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pada rantai distribusi. Saat ini, harga Minyakita di pasar tradisional terpantau mencapai Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter, melampaui HET nasional sebesar Rp15.700. Ketidakpastian ini memicu spekulasi mengenai adanya hambatan di tingkat produksi atau dugaan penahanan stok oleh pihak distributor.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar se-Pekanbaru, Indra Mulyadi, menambahkan bahwa pedagang mulai mencurigai adanya praktik penahanan barang oleh oknum perusahaan tertentu. Hal ini didasari atas jatah pasokan yang terus berkurang secara signifikan dalam tiga pekan terakhir.
Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan oleh Satgas Pangan maupun instansi terkait. Kepala Disperindag Pekanbaru, Yulianis, mengakui pihaknya masih belum mengetahui secara pasti penyebab terganggunya distribusi Minyakita ke wilayahnya.
Menanggapi kebuntuan ini, DPRD Pekanbaru menyatakan akan berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Zainal Arifin menegaskan bahwa persoalan distribusi ini telah mencapai level nasional dan tidak dapat lagi diselesaikan hanya melalui kebijakan di tingkat kota. Selama solusi permanen belum ditemukan, para pedagang dan masyarakat kecil tetap menjadi pihak yang paling terdampak oleh ketidakstabilan harga ini.























