Aktual Terkini.com – PEKANBARU – Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang masif di Provinsi Riau dilaporkan telah memicu krisis ekologi serius serta mengancam daya dukung lingkungan. Data terbaru menunjukkan penyusutan luasan hutan yang drastis; dari total 5,4 juta hektare tutupan hutan yang pernah ada, kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 1,8 juta hektare.
Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, menegaskan urgensi penerapan moratorium untuk menghentikan konversi hutan alam menjadi kawasan industri ekstraktif. Ia menekankan bahwa fokus kebijakan pemerintah harus beralih pada peningkatan nilai tambah komoditas melalui hilirisasi, ketimbang terus memperluas lahan yang berdampak buruk pada ekosistem.
“Kondisi lingkungan di Riau saat ini sangat memprihatinkan. Dengan sisa hutan yang hanya 1,8 juta hektare, moratorium menjadi langkah yang sangat krusial. Tidak boleh ada lagi konversi hutan menjadi perkebunan sawit,” tegas Jumhur dalam kuliah umum di Universitas Islam Riau, Senin (4/5/2026).
Senada dengan hal tersebut, akademisi Rocky Gerung menilai kerusakan lingkungan saat ini merupakan implikasi dari kebijakan negara yang cenderung mengedepankan akumulasi modal dibandingkan kelestarian alam. Ia menyoroti fenomena anthropocene, di mana eksploitasi manusia terhadap alam telah melampaui kemampuan bumi untuk memulihkan dirinya sendiri.
Rocky juga mengkritik ketimpangan dalam penegakan hukum lingkungan yang dinilai sering kali tidak tepat sasaran. Ia menyatakan bahwa masyarakat kecil yang terdesak kebutuhan hidup kerap menjadi sasaran pidana, sementara para pembuat kebijakan yang memicu krisis energi dan keterbatasan opsi ekonomi bagi warga cenderung luput dari jerat hukum.
“Beban pembuktian dalam permasalahan lingkungan seharusnya berada pada pihak yang memiliki pengetahuan dan kewenangan, bukan pada rakyat kecil yang terdampak oleh kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan,” jelasnya.
Melalui diskusi tersebut, institusi pendidikan tinggi diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan etika lingkungan (environmental ethics). Kampus didorong untuk bersikap kritis dalam membedah kegagalan kebijakan publik serta melahirkan argumen yang solutif dalam merespons ketimpangan penguasaan ruang di Indonesia.






















