Pemerintah Provinsi Riau terus menggesa rencana pengembangan infrastruktur transportasi di pusat kota dengan merangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utama kolaborasi ini adalah pemanfaatan aset negara untuk perluasan ruas jalan guna mengatasi persoalan kemacetan yang kian krusial.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret setelah adanya koordinasi antara Plt Gubernur Riau dengan Sekjen Kementerian ATR/BPN. Inti pembicaraan mengarah pada dukungan teknis dan legalitas aset pusat yang akan digunakan demi kepentingan pembangunan daerah.
“Hari ini kita melakukan rapat tindak lanjut dari pertemuan Plt Gubernur Riau dengan Sekjen Kementerian ATR/BPN terkait dengan support dan dukungan kita untuk perencanaan pembangunan Provinsi Riau ke depan,” jelas Rezka di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/2/2026).
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah lahan milik Kanwil BPN Riau yang terletak di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Aset tersebut diproyeksikan menjadi area pelebaran jalan guna menambah kapasitas daya tampung kendaraan di kawasan padat tersebut. Meski demikian, Rezka menegaskan bahwa seluruh proses pelepasan atau pemanfaatan aset harus tunduk pada koridor hukum.
Pihaknya berkomitmen agar sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah menghasilkan keputusan yang presisi. Rezka berharap percepatan pembangunan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh publik luas di Bumi Lancang Kuning tanpa menabrak regulasi yang ada.
“Yang pasti kita bersinergi dan berkolaborasi. Harapannya kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apapun yang kita putuskan nanti tujuannya untuk kelancaran pembangunan bagi masyarakat banyak,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan apresiasi atas lampu hijau yang diberikan pihak kementerian. Menurutnya, perluasan Jalan Pepaya memiliki peran strategis untuk memecah penumpukan kendaraan yang selama ini terpusat di Jalan Jenderal Sudirman.



















