Menu

Mode Gelap
 

Kampar

Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh Beri Suport Penuh Pada Koppsa-M Perbesar

Aktualterkini.com, Kampar — Di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, dengan para anggota dan pengurus koperasi, Sabtu (22/03/2025).

Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, yang juga sebagai dewan pengawas Koppsa-M, Iib Nursaleh MM, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, serta dari pihak Kementerian Koperasi. Pada kesempatan ini, juga di berikan santunan kepada sebanyak lebih dari 50 anak yatim yang berada di Desa Pangkalan Baru, serta bantuan untuk pembangunan masjid.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh terus mensuport Koppsa-M, yang saat ini sedang di hadapi. Hal ini menurutnya tidak mudah, karena akan berdampak pada nasib Koppsa-m kedepan nya.

“Dengan berbagai persoalan hukum yang kita hadapi saat ini, tentu menjadi tantangan bagi kita, terutama bagaimana untuk memperjuangkan nasib koperasi yang kita cintai ini, ” jelas Iib.

Iib juga berharap, pengurus Koppsa-m saat ini dapat tegar, dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini masih di alami. Salah satunya persoalan gugatan wanprestasi dari pihak PTPN IV Regional III, yang sedang menjalani tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang.

“Kita berharap majelis hakim, dapat memberikan keputusan yang se adil adilnya, karena menyangkut nasib dari para ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-m,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengaku, terkait persoalan hukum tersebut, pihaknya mengaku akan tetap berjuang, dalam memperoleh keadilan.

“Apapun itu, akan kita tempuh dan hadapi, sehingga kita memperoleh azas keadilan hukum yang seharusnya kita peroleh. Sedikitpun kami tidak gentar, dan akan terus berjuang,” tegas Nusirwan.

Nusirwan juga mengaku, selain menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, Koppsa-M juga ada melaporkan terkait pemalsuan administrasi, oleh kepengurusan Koppsa-m sebelum nya.

“Upaya hukum lain yang kami tempuh, kami juga sudah melaporkan Mustakim CS, atas tuduhan dugaan pemalsuan administrasi ke Polda Riau, saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M sebelumnya,” tambahnya lagi.

Sementara untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi tergugat.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKMT dan Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti Serahkan Santunan Untuk Yatim dan Dhuafa di Kecamatan Tambang

25 Maret 2025 - 21:47 WIB

Wakil Bupati Kampar Dianugrahkan Sebagai Dewan Pakar Provinsi Riau

25 Maret 2025 - 20:41 WIB

Ahmad Yuzar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kampar 2025-2029

25 Maret 2025 - 16:50 WIB

Bupati Kampar Santuni untuk Anak Yatim dan Du’afa

24 Maret 2025 - 23:28 WIB

Wabup Kampar Resmikan Masjid Al Musafir Desa Tarai Bangun

23 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Kampar