Aktivitas pelayaran di wilayah laut Dumai, Provinsi Riau, dinilai memiliki potensi besar bagi pendapatan daerah. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Riau belum memperoleh manfaat langsung dari tingginya lalu lintas kapal tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, mengungkapkan bahwa diperkirakan sekitar 17 ribu kapal berbagai jenis bersandar di pelabuhan Dumai setiap bulannya. Meski demikian, pendapatan dari aktivitas tersebut masih masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat melalui pengelola pelabuhan, PT Pelindo.
“Jumlah kapal yang bersandar sangat banyak, tapi daerah tidak mendapatkan apa-apa. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan kewenangan wilayah laut sejauh 0 hingga 12 mil, pemerintah provinsi seharusnya memiliki ruang dalam pengelolaan, termasuk penarikan retribusi dari aktivitas jasa kepelabuhanan.
“Secara kewenangan, 0–12 mil itu memang milik provinsi. Harapan kita, kewenangan itu juga mencakup retribusi. Tapi saat ini masih menjadi PNBP pusat. Ini yang perlu diperjuangkan agar bisa meningkatkan PAD daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menilai, dengan tingginya intensitas kapal yang bersandar, potensi pendapatan dari jasa labuh, sandar, hingga layanan pendukung lainnya sangat besar jika dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Provinsi Riau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyeberangan roro pada tahun 2026 sebesar lebih dari Rp3 miliar. Target tersebut dinilai realistis, mengingat capaian tahun sebelumnya bahkan mampu melampaui angka yang ditetapkan.“Kalau melihat tren yang ada, target itu sangat mungkin terlampaui. Namun tentu kita berharap ada perluasan sumber PAD, termasuk dari sektor kepelabuhanan yang potensinya sangat besar,” tambahnya.
DPRD Riau menegaskan akan terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah, sehingga potensi ekonomi dari aktivitas pelabuhan di wilayah Riau dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. ***



















