Keluhan mendalam datang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya PT Tisa Lestari yang hingga kini masih menagih sisa pembayaran pembangunan Jembatan Mahato di Desa Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu, yang telah tuntas sejak akhir 2024.
Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar, mengungkapkan bahwa dari total nilai kontrak sekitar Rp22,2 miliar, pihak Pemprov Riau masih menyisakan utang sebesar Rp4,12 miliar. Keterlambatan pembayaran ini berdampak fatal terhadap stabilitas keuangan perusahaan dan nasib para pekerja.
“Kami meminta kepada Pemprov Riau, khususnya Plt Gubernur dan Kepala Dinas PUPR, mohonlah kami ini dibayarkan. Kami benar-benar dalam kesulitan saat ini,” ujar Hariman, Kamis (2/4/2026).
Hariman menjelaskan bahwa sebagai pengusaha daerah, pihaknya kini terjepit oleh beban finansial yang berat. Selain harus melunasi kewajiban kepada vendor material seperti Rangga Baja, perusahaan juga harus menanggung bunga bank yang terus berjalan setiap bulannya.
“Kami memiliki utang di bank yang bunganya saja mencapai Rp45 juta tiap bulan. Sementara gaji karyawan dan tukang juga ada yang belum terbayarkan karena dana kami tertahan di Pemprov,” ungkapnya.
Kekecewaan Hariman semakin memuncak lantaran pihaknya mengaku sudah memenuhi seluruh kewajiban secara profesional. Proyek sepanjang 80 meter tersebut telah melewati tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) pada Selasa (24/12/2024). Bahkan, segala konsekuensi audit seperti denda keterlambatan Rp130 juta dan pengembalian kelebihan bayar Rp35 juta sudah dilunasi oleh pihak perusahaan.
Upaya penagihan pun terus dilakukan secara intensif. Hariman mengaku rutin mengirimkan surat kepada pemerintah setiap minggunya untuk menanyakan kepastian hak mereka, namun jawaban yang diterima kerap mengecewakan.”Saya setiap minggu bersurat ke Pemprov. Sebelum Lebaran kemarin saya bertemu pejabat di Bina Marga, Thomas, tapi alasannya tetap sama, belum bisa dibayar karena dana transfer dari pusat katanya belum sampai ke Pemprov,” urainya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Hariman dari internal Dinas PUPR, total utang tunda bayar Pemprov Riau kepada berbagai rekanan ditaksir mencapai lebih dari Rp300 miliar. Kondisi ini membuat para pengusaha lokal mulai kehilangan kepercayaan untuk bekerja sama kembali dengan pemerintah daerah.
“Selaku pengusaha tentu berharap proyek ini segera dibayarkan. Kalau ke depan ada proyek lagi, kami pasti berpikir dua kali untuk mengambil pekerjaan di Pemprov Riau sebelum keuangannya benar-benar sehat,” tegas Hariman. ***



















