Kecelakaan maut kembali terjadi di lintasan padat Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, tepatnya di KM 34, Desa Koto Perambahan, Selasa (10/2/2026). Insiden yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB ini merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga setelah gagal melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.
Korban diidentifikasi bernama Nurbaini, wanita berusia 56 tahun yang merupakan warga Dusun Tanjung Alai, Kecamatan Kampar. Saat kejadian, ia tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2978 ZAZ melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, memaparkan bahwa kecelakaan bermula saat korban mencoba menyalip sebuah truk fuso dalam kondisi kecepatan sedang. Namun, ruang yang tidak memadai membuat motor korban hilang keseimbangan.
“Diduga korban tidak berhasil mendahului kendaraan truk tersebut, sehingga terjatuh dan kemudian terlindas ban belakang truk fuso,” jelas Wulan.
Benturan keras dan luka fatal yang dialami akibat terlindas kendaraan berat tersebut membuat nyawa Nurbaini tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Pasca-insiden, truk yang terlibat sempat dilaporkan tidak menghentikan lajunya. Namun, gerak cepat jajaran Satlantas Polres Kampar membuahkan hasil. Petugas segera melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Bangkinang, dan mengejar kendaraan yang terlibat.
“Saat ini sopir truk sudah kami amankan. Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Wulan mengenai perkembangan kasus tabrak lari tersebut.
Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk lebih waspada dan tidak memaksakan diri saat ingin mendahului kendaraan besar, terutama di jalur lintas yang memiliki kepadatan tinggi. Fokus dan perhitungan yang matang menjadi kunci utama guna mencegah hilangnya nyawa di jalan raya. ***
















