Upaya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) oleh pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru secara tegas meminta warga untuk berhenti memberikan uang atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada pengemis di jalanan.
Plt Kepala Dinsos Pekanbaru, Junaedy, menilai bahwa kemurahan hati warga seringkali justru melanggengkan keberadaan gepeng di jalan raya. Pemberian uang di lampu merah dinilai tidak mendidik dan justru membuat para penyandang masalah sosial ini enggan untuk dibina atau mencari pekerjaan yang lebih layak.
“Kami juga imbau warga, agar jangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis,” tegas Junaedy, Rabu (18/2/2026).
Ia menekankan bahwa menyalurkan sedekah sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi atau badan amal yang terpercaya agar tepat sasaran dan memberdayakan. Memberi di jalanan hanya akan menyuburkan mentalitas meminta-minta dan mengundang lebih banyak lagi pengemis untuk datang ke Pekanbaru, terutama menjelang momen Ramadhan.
Tim Satgas PPKS sendiri terus melakukan penindakan rutin, bukan hanya saat menjelang puasa. Namun, peran aktif masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas mengemis di jalan umum menjadi kunci utama keberhasilan penanganan masalah sosial ini. ***
















