Bantuan mulai mengalir kepada korban kebakaran rumah di Dusun II Rambai, Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian serta sejumlah pihak bergerak cepat membantu meringankan beban warga yang tertimpa musibah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi salah satu instansi yang langsung turun tangan membantu korban. Bantuan disalurkan kepada Rusdi (27), warga yang rumahnya hangus terbakar pada Senin (9/3/2026) malam.
Ia menambahkan bahwa BPBD akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan kondisi korban pascakejadian.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban. Pemerintah daerah akan terus berupaya hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana,” tambahnya.
Selain dari BPBD, bantuan juga datang dari berbagai pihak lainnya. Polsek Tebingtinggi Barat menyalurkan bantuan berupa sembako kepada korban. Sementara Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Selatpanjang turut memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena musibah.
Penyerahan bantuan kepada korban berlangsung pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB di lokasi rumah korban di Jalan Panglima Kamal RT 001 RW 002 Dusun II Rambai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Dominikus Turnip, SE, Camat Pulau Merbau Hermansyah, SH, Bhabinkamtibmas Desa Renak Dungun Brigadir Agung Bima Azlanshah, Kepala Desa Renak Dungun Zulfikar, Sekretaris Desa Miswan serta sejumlah perangkat desa.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Dominikus Turnip, SE mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian bersama kepada warga yang tertimpa musibah.
“Bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian kami bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk membantu meringankan beban saudara Rusdi dan keluarganya yang rumahnya mengalami kebakaran,” kata Ipda Dominikus Turnip.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan dukungan moril bagi korban agar tetap kuat menghadapi musibah yang dialami.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari korban. Ini juga sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kita terhadap warga yang sedang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tungku kayu bakar untuk memasak.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan api benar-benar padam setelah memasak sebelum meninggalkan rumah, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.
Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 19.40 WIB tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Rusdi yang seluruhnya berbahan kayu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik bersama istrinya sedang berada di rumah orang tuanya yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kari (55) yang melihat kobaran api dari arah rumah korban saat hendak berkunjung ke rumah tetangganya. Menyadari adanya kebakaran, saksi segera menghubungi pemilik rumah serta memberi tahu warga sekitar.
Warga kemudian berdatangan dan secara gotong royong berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah hampir satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan rumah korban hangus beserta sejumlah barang berharga di dalamnya, termasuk dokumen rumah dan satu unit sepeda motor.
Hingga saat ini total kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam pendataan, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. ***



















