Menu

Mode Gelap
 

Pekanbaru

Buntut Pesta Waria, Ratusan Warga Pekanbaru Demo Tuntut Penutupan New Paragon

badge-check


					Buntut Pesta Waria, Ratusan Warga Pekanbaru Demo Tuntut Penutupan New Paragon Perbesar

 Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram) bersama masyarakat setempat menggelar aksi demonstrasi damai menuntut penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) KTv New Paragon, Senin (2/2/2026). Massa memadati kawasan Jalan Sultan Syarif Qasim (SSQ) II sejak sore hingga petang yang mengakibatkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat dan agama, termasuk Koordinator Umum Formaram, Azlaini Agus, SH MH, serta Koordinator Lapangan, Buya Syofyan Hadi. Hadir pula Gubernur Riau pada masanya, Edy Natar Nasution, bersama perwakilan mahasiswa. Mereka menilai operasional New Paragon telah memicu keresahan publik dan diduga menjadi sarang maksiat yang bertentangan dengan norma hukum, agama, serta budaya Melayu di Riau.

 

 

Dalam orasinya, Azlaini Agus menyoroti minimnya pengawasan terhadap THM di Kota Pekanbaru. New Paragon diduga kuat melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 terkait jam operasional. Tempat hiburan tersebut dilaporkan masih beraktivitas hingga pukul 05.30 WIB, di saat warga sekitar baru saja pulang melaksanakan salat Subuh.

“Program pengawasan pemerintah seolah tumpul. New Paragon diduga melanggar izin operasional dan tetap buka hingga pagi hari, ini sangat mencederai masyarakat,” tegas Azlaini di tengah massa aksi.

 

 

Selain masalah waktu operasional, massa menyoroti penyalahgunaan perizinan usaha. New Paragon dikabarkan hanya mengantongi izin biliar dan karaoke, namun di lapangan diduga beroperasi sebagai diskotek dan bar yang menjual minuman beralkohol secara bebas. Aktivitas tersebut seharusnya memerlukan izin khusus dan rekomendasi gubernur sebagaimana diatur dalam regulasi perizinan usaha.

Poin paling krusial yang menyulut amarah massa adalah dugaan adanya pesta waria di lokasi tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai Islam dan kesusilaan yang dijunjung tinggi di Bumi Lancang Kuning. Formaram menegaskan manajemen harus bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang terjadi di dalam gedung tersebut.

“Kami mendesak Wali Kota Pekanbaru segera mencabut izin New Paragon atau setidaknya membekukan operasionalnya untuk evaluasi total,” tambah Buya Syofyan Hadi saat menyampaikan tuntutan.

Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat terkait dianggap sebagai penyebab utama berulangnya pelanggaran ini. Massa menuntut pembersihan seluruh THM di Pekanbaru, termasuk yang berada di lingkungan hotel dan pusat perbelanjaan, demi menjaga ketertiban umum. Aksi berakhir dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, sementara warga menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Pekanbaru Ancam Cabut Izin THM Terkait Dugaan Kontes Waria

3 Februari 2026 - 22:05 WIB

DPRD Riau Pastikan Pajak Air Permukaan untuk Kelapa Sawit di Riau Hanya untuk Korporasi Bukan Petani

3 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terbukti Gelapkan Uang Sewa Ruko, Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Divonis 10 Bulan Penjara

3 Februari 2026 - 21:54 WIB

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal Hasil PETI di Kuansing

3 Februari 2026 - 21:39 WIB

PHRI Riau Matangkan Rakerda II 2026, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Advertorial