Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menegaskan tidak akan segan menindak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya video dugaan kontes kecantikan waria serta temuan pengunjung yang positif narkoba di salah satu hiburan malam di Kota Bertuah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat usaha yang membandel. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan izin merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada evaluasi total.
“Terkait dengan izin-izinnya kita bisa tinjau,” ujar Markarius Anwar, Senin (2/2/2026).
Merespons keresahan publik di media sosial, Markarius mengaku telah memimpin razia gabungan bersama jajaran Polresta Pekanbaru ke lokasi yang diduga menjadi tempat kontes tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pengelola berdalih tidak mengetahui adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.
Meski demikian, Pemkot dan kepolisian memberikan peringatan keras kepada pengelola untuk memperketat pengawasan internal. Markarius mengingatkan agar THM tidak dibiarkan menjadi sarang tindakan asusila maupun peredaran gelap narkoba yang merusak moral generasi muda.
“Kita akan melakukan pembinaan terkait penyimpangan asusila. Pemkot bersama tokoh masyarakat berharap tidak terjadi lagi hal seperti ini yang mencoreng nama Pekanbaru,” tambahnya.
Ia juga mewanti-wanti seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tidak lalai memantau aktivitas tamu maupun acara yang digelar di lokasi mereka. Kelalaian pengelola dalam mengontrol tempat usaha akan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menentukan keberlanjutan izin usaha tersebut.
Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan tokoh masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan Pekanbaru tetap kondusif dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama serta budaya Melayu. ***
















