Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan komitmennya untuk mengubah citra Provinsi Riau dari daerah penghasil asap menjadi paru-paru dunia melalui strategi Green Policing. Gagasan ini disampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2/2026).
Dalam pemaparannya, Herry Heryawan menyoroti tantangan besar lingkungan di Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, hingga aktivitas tambang serta penebangan liar. Meski aplikasi Dashboard Lancang Kuning telah dioptimalkan, ia menilai kesadaran kolektif masyarakat tetap menjadi kunci utama.
“Apabila 20 persen dari masyarakat Riau sadar akan lingkungan dan menanam pohon, berarti dalam satu tahun bisa mencapai 26 juta pohon. Dengan jumlah itu, kita bisa menjadi paru-paru dunia,” ujar sosok lulusan Akpol 1996 tersebut.
Menurutnya, Green Policing bukan sekadar program penanaman pohon biasa, melainkan pendekatan ekologis yang menempatkan polisi sebagai penjaga kehidupan. Strategi ini mengintegrasikan aspek keamanan, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan yang selaras dengan filosofi Melayu, melindungi tuah menjaga marwah.
Selain langkah preventif, penegakan hukum yang tegas tetap dijalankan. Dalam tujuh bulan terakhir, kepolisian telah memusnahkan 972 alat tambang emas ilegal (dompeng) di Kuantan Singingi yang selama ini merusak ekosistem tanpa memberikan kontribusi pajak bagi daerah.
Herry mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas ekonomi masyarakat berjalan legal dan terpantau dampaknya. “Izin yang diberikan secara formil membuat kita bisa memantau perkembangan serta melakukan restorasi lingkungan secara tertata,” pungkasnya. ***
















