Rencana pembangunan flyover di Simpang Garuda Sakti atau yang dikenal sebagai Simpang Panam, Kota Pekanbaru, mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru. Proyek yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 tersebut dinilai akan memberi dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan yang selama ini dikenal padat kendaraan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk proyek strategis tersebut.
Ia menilai pembangunan flyover di kawasan tersebut sangat penting karena Simpang Panam merupakan salah satu titik kemacetan utama di Pekanbaru. Persimpangan tersebut menjadi jalur penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar serta akses menuju kawasan pendidikan dan permukiman yang terus berkembang.
Dengan adanya flyover, lanjutnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih lancar sehingga mobilitas masyarakat dapat meningkat.
“Flyover ini sangat dibutuhkan karena Simpang Panam adalah salah satu titik kemacetan yang cukup parah, terutama pada jam sibuk. Dengan adanya flyover, kendaraan yang melintas bisa lebih lancar dan tidak lagi terhambat di persimpangan,” jelasnya.Selain mengurai kemacetan, Zulkardi juga menilai pembangunan infrastruktur tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Panam dan sekitarnya. Kelancaran akses transportasi diyakini dapat mendorong aktivitas perdagangan, pendidikan, serta pengembangan kawasan permukiman.
Ia berharap proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fisik flyover oleh pemerintah pusat dapat dimulai sesuai jadwal pada 2027.
“Kita berharap proses pembebasan lahan berjalan baik dan tidak menemui kendala berarti, sehingga pembangunan bisa segera dimulai. Infrastruktur seperti ini sangat penting untuk mendukung perkembangan Kota Pekanbaru ke depan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov Riau menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Panam. Sementara pembangunan fisik flyover akan dibiayai melalui APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru mencatat terdapat sekitar 92 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut, yang berada di wilayah Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya. Proses pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembebasan lahan. ***



















