Menu

Mode Gelap
 

Berita

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Didesak Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

badge-check


					Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Didesak Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Perbesar

Kejaksaan Agung diingatkan untuk menjaga profesionalitas dan tidak menutup-nutupi informasi terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan serta industri sawit periode 2015–2024. Perkara ini menjadi sorotan tajam setelah nama mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, terseret dalam pusaran kasus.

Pakar Hukum Pidana, Hudi Yusuf menekankan bahwa transparansi adalah harga mati dalam penanganan kasus besar ini. Ia menilai Kejagung harus terbuka kepada publik mengenai peran Siti Nurbaya, terutama setelah rangkaian penggeledahan dilakukan.

 

 

“Menurut saya apapun kondisinya seyogyanya Kejagung bekerja profesional dan tidak perlu ada yang disembunyikan pada masyarakat demi transparansi,” ujar Hudi, Minggu (1/2/2026).

Sebelumnya, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah enam lokasi di Jakarta dan Bogor. Salah satu lokasi yang disasar diduga kuat merupakan kediaman Siti Nurbaya. Dari sana, penyidik mengamankan tumpukan dokumen hingga barang bukti elektronik yang krusial.

 

 

Hudi menilai, penyidik perlu segera mengonfirmasi temuan tersebut langsung kepada yang bersangkutan. Langkah klarifikasi dianggap penting untuk membedah data-data yang ditemukan selama penggeledahan di rumah mantan menteri tersebut.

“Tentu saja dapat diperiksa oleh Kejagung untuk klarifikasi semua data-data yang ditemukan dalam penggeledahan dan penyitaan,” tambahnya.

Hingga kini, status hukum Siti Nurbaya masih sebagai saksi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi memastikan akan ada jadwal pemanggilan terhadap Siti Nurbaya dalam waktu dekat. Meski telah memeriksa sekitar 20 saksi, Syarief masih enggan membeberkan detail keterlibatan sang eks menteri.”Ah, itu belum bisa saya sampaikan. Itu materi penyidikan. Nanti aja, ya. Kita baru mulai,” kata Syarief di Gedung Kejagung, Jumat (30/1/2026).Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas Kejagung dalam menyentuh level pengambil kebijakan di kementerian terkait, guna mengusut tuntas kerugian negara pada sektor industri sawit selama hampir satu dekade terakhir. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

1.126 Personel Polda Riau Turun, Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 Digelar

2 Februari 2026 - 20:51 WIB

PHRI Riau Matangkan Rakerda II 2026, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Pungutan Parkir di Jalan Rindang Tangkerang Labuai Dikeluhkan Warga, Ini Respons UPT Perparkiran Pekanbaru

2 Februari 2026 - 20:35 WIB

Operator Dinilai Abai, Pemkot Pekanbaru Ancam Putus Kabel Fiber Optik Ilegal

2 Februari 2026 - 20:27 WIB

Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Satpol PP Bertindak Tegas dan Adil

1 Februari 2026 - 21:28 WIB

Trending di Advertorial