Menu

Mode Gelap
 

Berita

Imbas CPO Melandai, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun ke Rp3.642

badge-check


					Imbas CPO Melandai, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun ke Rp3.642 Perbesar

 Petani kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau harus menghadapi penurunan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 11 hingga 24 Februari 2026. Berdasarkan rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (10/2/2026), harga pembelian di tingkat petani mengalami koreksi akibat fluktuasi pasar komoditas global.

Penurunan paling signifikan terlihat pada kelompok tanaman umur 9 tahun yang merosot sebesar Rp26,16 per kilogram atau turun sekitar 0,71 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan perubahan ini, harga resmi untuk kategori umur tersebut kini berada di angka Rp3.642,08 per kilogram.

 

 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, SP MSi, menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh pergerakan harga minyak sawit mentah di pasar internasional. Meski ada sedikit kabar baik dari sektor inti sawit, namun hal itu belum mampu mendongkrak harga TBS secara keseluruhan.

“Penurunan harga TBS periode ini lebih disebabkan karena turunnya harga CPO, meskipun harga kernel justru mengalami kenaikan,” ujar Defris Hatmaja.

 

 

Dalam perhitungan harga kali ini, tim menggunakan Indeks K sebesar 92,23 persen. Adapun harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp14.766,77 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp13.739,00 per kilogram dengan harga cangkang dipatok Rp26,34 per kilogram.

Defris menambahkan, seluruh proses penetapan tetap berpijak pada regulasi ketat, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus mengawal tata kelola harga ini agar tetap adil bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani,” ungkapnya.

* Umur 3 tahun: Rp2.821,43

* Umur 4 tahun: Rp3.145,92

* Umur 5 tahun: Rp3.375,42

* Umur 6 tahun: Rp3.505,22

* Umur 7 tahun: Rp3.584,24

* Umur 8 tahun: Rp3.627,54

* Umur 9 tahun: Rp3.642,08

* Umur 10–20 tahun: Rp3.604,55

* Umur 21 tahun: Rp3.544,25

* Umur 22 tahun: Rp3.474,70

* Umur 23 tahun: Rp3.395,61

* Umur 24 tahun: Rp3.335,69

* Umur 25 tahun: Rp3.286,56

* Umur 26 tahun: Rp3.268,86

* Umur 27 tahun: Rp3.241,53

* Umur 28 tahun: Rp3.189,68

* Umur 29 tahun: Rp3.151,55

* Umur 30 tahun: Rp3.064,38 ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peran Strategis MAPEL Pekanbaru dalam Mewujudkan Lingkungan Kota yang Lebih Sehat

18 Februari 2026 - 14:26 WIB

Cegah Praktik Mengemis, Dinsos Ajak Masyarakat Pekanbaru Hentikan Pemberian Uang di Jalanan

18 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dinilai Meresahkan, Ketua Komisi III DPRD Riau Desak Tambang Sirtu di Pulau Tinggi Kampar Ditutup

18 Februari 2026 - 14:03 WIB

Setelah Penantian Panjang, Jalan Teladan dan Merpati Sakti Mulai Dibenahi Pemko Pekanbaru

18 Februari 2026 - 13:57 WIB

Kembali Tergenang Banjir, Pemko Pekanbaru Diminta Benahi Jalan Bangau Sakti Panam

18 Februari 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita